Ratusan Batang Besi Proyek Kopdes Merah Putih di Kukar Raib, Pemuda 20 Tahun Dibekuk Polisi
Agen Berita Poso – Ratusan Besi Proyek Kopdes Aksi pencurian material proyek kembali terjadi. Kali ini, ratusan batang besi yang diperuntukkan bagi pembangunan Kopdes Merah Putih di wilayah Kutai Kartanegara dilaporkan hilang. Seorang pemuda berusia 20 tahun akhirnya ditangkap aparat kepolisian setelah diduga kuat menjadi pelaku pencurian tersebut.
Aksi Terungkap Usai Stok Material Berkurang
Kasus ini terungkap ketika pihak pelaksana proyek melakukan pengecekan rutin terhadap material bangunan. Mereka mendapati jumlah besi yang tersimpan di lokasi proyek berkurang signifikan. Setelah dilakukan pendataan ulang, diketahui ratusan batang besi telah raib.
Pihak kontraktor kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Aparat dari Polres setempat langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti di lokasi.
Baca Juga: Selain Indonesia 4 Negara Ini Juga Mau Kirim Pasukan ke Jalur Gaza
Pelaku Ditangkap Tak Lama Setelah Laporan
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah pada seorang pemuda yang tinggal tidak jauh dari lokasi proyek. Pelaku diduga memanfaatkan kelengahan penjagaan pada malam hari untuk mengangkut besi sedikit demi sedikit.
Kapolres Kutai Kartanegara menjelaskan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. “Kami mengamankan seorang pria berusia 20 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian material proyek. Sejumlah barang bukti juga telah kami sita,” ujarnya.
Modus Operandi
Dari keterangan awal, pelaku disebut menjual sebagian besi hasil curian kepada pengepul barang rongsokan dengan harga di bawah pasaran. Uang hasil penjualan diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Polisi kini juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk apakah ada jaringan penadah yang sengaja membeli material proyek tanpa menanyakan asal-usulnya.
Ratusan Besi Proyek Kopdes Kerugian dan Dampak Proyek
Akibat pencurian tersebut, proyek pembangunan Kopdes Merah Putih mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Selain kerugian material, insiden ini juga berpotensi menghambat progres pembangunan yang tengah berjalan.
Pemerintah daerah mengimbau agar pengamanan material proyek diperketat, terutama pada malam hari. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Proyek ini untuk kepentingan masyarakat, jadi harus kita jaga bersama,” kata salah satu pejabat setempat.
Ancaman Hukuman
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat.





